BLOG yang menyediakan fakta nyata. Diberdayakan oleh Blogger.

Senin, 07 Mei 2012

Salah Faham Tentang LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia)


Oleh: Muhammad Reyhan Nur Vadly

Pepatah lama mengatakan, “Tak kenal maka tak sayang”. Demikianlah, kadang seorang membenci sesuatu, padahal ia tidak mengenal apa yang ia benci itu. Bisa jadi bila ia mengenalnya, bukan benci namun cinta yang diberikan.

Demikianlah yang terjadi pada dakwah LDII atau Lembaga Dakwah Islam Indonesia. Banyak orang bergunjing tentang LDII, padahal ia tidak mengenal bagaimana sebenarnya  metode dakwah LDII itu. Hasilnya, timbullah tuduhan dan anggapan-anggapan buruk yang keji. Bahkan sampai ada yang menuduh bahwa LDII adalah aliran sesat!
Sungguh Allah-lah  tempat  memohon pertolongan.
Semoga Allah Ta’ala mengampuni beliau.

Kenalilah Istilah JOKAM
JOKAM secara harapiah merupakan panggilan akrab jama’ah, yang tidak memiliki arti dan makna yang mendalam dalam keorganisasian  LDII. Dimana dakwah JOKAM ini selalu mengedepankan al-Qur’an dan al-Hadits yang mana jalan menimbah ilmu al-Qur’an dan al-Hadits ini harus melewati 3 tahapan yakni manqul-musnad-muttashil, yakni:


A. MANQUUL
I. TA’RIF MANQUUL
Kata manquul (منقول) berasal dari bahasa Arab dalam bentuk “maf’uul bih” (atas “wazan” فَعَلَ-يَفْعُلُ) yang artinya; Sesuatu yang dipindahkan. Adapun kata asalnya (dalam bentuk “fi’il madhi”) adalah; “naqola” (نقل) yang artinya; Dia telah memindahkan.
 Sedangkan menurut arti “ishthilah” (terminology keilmuan), manquul adalah; system pemindahan ilmu dari guru ke murid, maka yang dikatakan ilmu yang manquul adalah ilmu yang dipindahkan / transfer dari guru kepada murid.
Dengan kata lain manquul artinya adalah; berguru, yaitu terjadinya pemindahan ilmu dari guru kepada murid.

II. PERANAN MANQUUL DALAM KEILMUAN
Manquul menjadi tradisi keilmuan Islam yang terbukti sangat penting dalam hal penjagaan kemurnian agama Islam. Orang yang pertama-kali memperkenalkan sistem manquul dalam keilmuan Islam adalah Rasulullahi Saw sendiri, dengan sabdanya;
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ -صلى الله عليه وسلم- : تَسْمَعُونَ وَيُسْمَعُ مِنْكُمْ وَيُسْمَعُ مِمَّنْ سَمِعَ مِنْكُمْ.
Dari Ibnu Abbas dia berkata, Rasulullah Saw bersabda : Kamu sekalian mendengarkan, dan didengarkan dari kamu sekalian, dan didengar dari orang yang mendengarkan dari kamu sekalian”. HR. Abu Dawud : 3661 Shohih

Selanjutnya penyampaian ilmu dengan system manquul ini menjadi tradisi Salafus Shalih (para sahabat, tabiin dan tabiit tabiin) sebagaimana yang dapat kita jumpai penjelasan dari pengantar al-Qur’an terjemahan bahasa Indonesia yang diterbitkan oleh “Khadim al-Haramian” kerajaan Saudi Arabia, dlm penjelasan mengenai sumber pertama dari penafsiran al-Quran pada periode Mutaqaddimin (golongan awal) adalah; {Perkataan, perbuatan, taqrir dan jawaban Rasulullah Saw terhadap soal-soal yang dikemukakan para sahabat apabila kurang atau tidak dapat memahami maksud suatu ayat al-Qur’an, tafsiran yang berasal dari Rasulullah ini disebut “Tafsif Manquul”.} Lihat; Muaqaddimah, Al-Qur’an al-Karim Wa Tarjumatu Ma’anihi Ila al-lughati al-Indonesiyah : 26.

III. PERANAN SANAD DI DALAM SISTEM MANQUUL
Dalam ilmu Hadits, yang dikatakan “manquul” Hadits, berarti belajar Hadits dari guru yang mempunyai isnad (sandaran guru) yang sambung-bersambung hingga Rasulullah Saw. Isnad atau juga dikenal dengan istilah “sanad” memainkan peranan yang sangat penting dalam system manquul, kerana melaluinya maka Hadits-hadits Nabi Saw. dapat dijaga dari pemalsuan atau pendustaan, penambahan ataupun pengurangan, sebab pada pertengahan kurun kedua, yaitu setelah memasuki zaman fitnah, marak kejahatan pemalsuan Hadits-hadits Nabi Saw;

Kejahatan ini terjadi disebabkan setiap golongan berusaha mempertahankan golongan mereka. Melihat fenomena yang menghawatirkan ini, para ulama Hadits mengadakan kajian sanad, Ibn Sirin berkata;

لَمْ يَكُونُوا يَسْأَلُونَ عَنِ الإِسْنَادِ، فَلَمَّا وَقَعَتِ الْفِتْنَةُ قَالُوا : سَمُّوا لَنَا رِجَالَكُمْ، فَيُنْظَرُ إِلَى أَهْلِ السُّنَّةِ فَيُؤْخَذُ حَدِيثُهُمْ، وَيُنْظَرُ إِلَى أَهْلِ الْبِدَعِ فَلاَ يُؤْخَذُ حَدِيثُهُمْ.

Tidaklah mereka (para sahabat) bertanya tentang sanad, namun ketika telah terjadi fitnah (peperangan sesama umat Islam), mereka berkata : sebutkan kepada kami rijal (sanad) kamu, jika dilihat rijalnya dari golongan ahli Sunnah, maka diambil hadits mereka, jika dilihat rijal mereka dari golongan ahli bid'ah, maka tidak diambil hadits mereka. Muslim Al-Muqaddimah : 1/11.

Saking pentingnya sanad sehingga salah satu ahli Hadits yakni Abdullah bin Mubarak menyatakan;

الإِسْنَادُ مِنَ الدِّينِ وَلَوْلاَ الإِسْنَادُ لَقَالَ مَنْ شَاءَ مَا شَاءَ.

Isnad itu adalah bagian dari agama, kalaulah tanpa isnad, pastilah setiap orang berkata mengikut kehendaknya. Muslim Al-Muqaddimah : 1/12.
Sufyan bin Uyainah berkata;

حَدَّثَ الزُّهْرِيُّ يَوْمًا بِحَدِيثٍ، فَقُلْتُ : هَاتِهِ بِلاَ إِسْنَادٍ، فَقَالَ الزُّهْرِيُّ : أتَرْقَى السَطْحَ بِلاَ سُلَّمٍ ؟

Suatu hari al-Zuhri menyampaikan hadith, maka aku berkata : Sampaikanlah (manquulkan lah) Hadits itu tanpa (menyebut) Isnadnya. Jawab Zuhri : Apakah kamu bisa menaiki bumbung tanpa menggunakan tangga.? Muslim Al-Muqaddimah : 1/12.

Para ulama mengkaji setiap Hadits yang sampai kepada mereka melalui sanad. Setiap Hadits diteliti oleh para ulama, yang dengannya dapat dikenal pasti adakah Hadits itu shahih atau dhaif, bahkan maudhu’ (palsu) atau tidak ada asal baginya (لا أصل له). Para ulama yang mendengar Hadits akan merujuk kepada sanad Hadits tersebut.

IV. SISTEM MANQUUL YANG DIKENAL DALAM ILMU HADITS
Di dalam kajian Ilmu Hadits ada 8 cara manquul yang diakui oleh para ulama, yaitu; As-Sama’, al-Qiraah ala as-Syaikh, al-Ijazah, al-Muanawwalah, al-Mukatabah, al-I’lam, al-Washiyyah dan yang terakhir adalah al-Wijadah, adapun penjelasan ringkasnya sebagai berikut:

1. As-sama’ Min lafzh as-Syaikh (السمع من لفط الشيخ)
Penerimaan Hadits atau ilmu dengan cara mendengar langsung dari guru yang mendiktekan dari hafalannya atau catatannya, cara seperti ini oleh mayoritas ulama’ dinilai sebagai cara yang paling tinggi kualitasnya.
2. Al-Qira’ah ala as-Syaikh (القراءة على الشيخ)
Adalah murid atau temannya (sesama murid) membacakan Hadits atau ilmu yang akan dipelajari di hadapan guru yang menyimak melalui hafalan atau catatannya. Hal ini seperti yang dilakukan oleh imam as-Syafii ketika manquul Kitab Muwattha’ kepada imam Malik, atau imam an-Nasa’i ketika manquul dari guru yang membenci beliau, yaitu Harits bin Miskin.
Catatan : Al-Qiraah ini juga disebut dengan istilah al-ardh (العرض).
3. Al-ijazah (الإجازة)
Guru memberikan izin kepada seseorang (murid) untuk meriwayatkan (menyampaikan) ilmu yang ada pada guru, dengan berkata; Anda saya beri ijazah (kewenangan) untuk meriwayatkan Hadits shahih al-Bukhari.
4. Al-munawalah (المناولة)
Cara munawalah adalah guru memberi kitab Hadits kepada muridnya, atau si guru menyuruh murid agar menyalin kitab darinya, ada dua jenis munawalah, yaitu; 
1. Al-Munawalah al-maqrunah bil ijazah, yaitu; Munawalah disertai dengan ijazah, cara seperti ini sama dengan cara ijazah.
2. Al-munawalah al-maqrunah al-Mujarradah, yaitu; Munawalah yang tidak disertai dengan ijazah contohnya seorang guru berkata kepada muridnya; Ini Hadits yang telah saya dengar, sang guru tidak menyatakan pernyataan agar murid meriwayatkan Hadits tersebut. 
Catatan; Yang dianggap sah dalam penyampaian Hadits adalah munawalah disertai ijazah.
5. Al-mukatabah; (المكاتبة)
Guru menulis Hadits yang diriwayatkannya untuk diberikan kepada orang (murid) tertentu, yang saat penulisan tersebut bisa jadi ada di hadapan guru atau di tempat lain. Kalimat yang digunakan antara lain adalah;
6. Al-I’lam (الإعلام)
Guru memberi tahu kepada murid akan adanya Hadits yang pernah diterimanya dari gurunya, tanpa disertakan penjelasan secara detailnya.
7. Al-Wasiyyah (الوصيىة)
Guru mewasiatkan kitab Hadits kepada salah satu muridnya dengan tanpa pernah membacakannya secara langsung kepada murid.
8. Al-Wijadah (الوجادة)
Seseorang yang membaca kitab atau tulisannya orang lain dengan tanpa as-sama’ ataupun ijazah. Kalimat yang digunakan antara lain adalah;
Cara wijadah seperti ini oleh para ulama’ dianggap paling rendah kualitasnya bahkan seorang ahli Hadits yang bernama Ahmad Muhammad Syakir tidak membolehkan periwayatan dengan cara al-wijadah ini, menurutnya bila cara ini dibiarkan terus maka akan terjadi pemindahan riwayat (ilmu) secara dusta.
Rujukan; Ahmad Muhammad Syakir Al-Bais al-Hasisi Ikhtishar Ulumul Hadits : 141-142.

B.  MUSNAD
Musnad artinya ilmu yang diberikan itu mempunyai sanad/isnad yang sahih, hasan, dll. Sanad/isnad (berasal dari kata asnada) artinya sandaran, tempat bersandar. Maksudnya mengajarkan (membaca, memberi makna dan menerangkan) Al Quran dan Al Hadis dengan sandaran guru yang mengajarkan kepadanya, gurunya dari gurunya lagi dan seterusnya. dengan metode demikian maka akan terlihat mana-mana riwayat tingkatan keotentikan suatu hadits, seperti: sahih, hasan, dhoif dll.


C.  MUTTASHIL
Muttashil artinya bahwa masing-masing sanad/isnad itu bersambung sampai kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jadi manqul-musnad-muttashil artinya mengkaji Al Quran dan Al Hadis secara langsung seorang atau beberapa orang murid yang menerima dari seorang atau beberapa gurunya tersebut asalnya menerima langsung dari gurunya dan gurunya menerima dari gurunya lagi, sambung bersambung begitu seterusnya tanpa terputus sampai kepada penghimpun Hadis separti Bukhari, Muslim, Nasai, Tirmizi, Abu Daud, Ibnu Majah dll yang telah menulis isnad-isnad mereka mulai dari beliau-beliau (penghimpun Hadis) sampai kepada Rosululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam.


Salah Kaprah Tentang LDII
Di tengah masyarakat, banyak sekali beredar syubhat (kerancuan) dan kalimat-kalimat miring tentang LDII. Dan ini tidak lepas dari dua kemungkinan. Sebagaimana dijelaskan Syaikh ‘Ubaid bin Sulaiman Al Jabiri ketika ditanya tentang sebuah syubhat, “Kerancuan tentang jamaah yang berkembang di masyarakat ini tidak lepas dari 2 kemungkinan: Disebabkan ketidak-pahaman atau disebabkan adanya i’tikad yang buruk. Jika karena tidak paham, maka perkaranya mudah. Karena seseorang yang tidak paham namun i’tikad  baik, jika dijelaskan padanya kebenaran ia akan menerima,  jika telah jelas baginya kebenaran dengan dalilnya, ia akan menerima. Adapun kemungkinan yang kedua, pada hakikatnya ini disebabkan oleh fanatik golongan dan taklid buta, -dan ini yang lebih banyak terjadi- dari orang-orang ahlul ahwa (pengikut hawa nafsu) dan pelaku bid’ah yang mereka memandang bahwa manhaj ahlussunnah wal jamaah akan membuka tabir penyimpangan mereka.” (Ushul Wa Qowa’id Fii Manhajis Salafi, Syaikh ‘Ubaid bin Sulaiman Al Jabiri )

LDII adalah salah satu ormas islam di NKRI yang sah terdaftar dalam pemerintahan.


2. LDII Gemar Mengkafirkan dan Membid’ahkan?
Musuh utama seorang  muslim adalah kekufuran dan kesyirikan, karena tujuan Allah menciptakan makhluk-Nya agar makhluk-Nya hanya menyembah Allah semata. Allah Ta’ala berfirman, 

وَإِذْ قَالَ لُقْمٰنُ لِابْنِهِۦ وَهُوَ يَعِظُهُۥ يٰبُنَىَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّـهِ  ۖ  إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ  ﴿لقمان:١٣

“Sungguh kesyirikan adalah kezdaliman yang paling besar”  [QS. Luqman: 13].

Setelah itu, musuh kedua terbesar seorang  muslim  adalah perkara  baru dalam agama, disebut juga bid’ah.  Karena jika orang dibiarkan membuat perkara baru dalam  beragama, akan hancurlah Islam  karena adanya peraturan, ketentuan, ritual baru yang dibuat oleh orang-orang belakangan.  Padahal Islam telah sempurna tidak butuh penambahan dan pengurangan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 

“Setiap penambahan dalam agama adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat dan setiap kesesatan didalam neraka” (HR. Abu Dawud)

Maka tentu tidak bisa disalahkan ketika ada da’i yang secara intens mendakwahkan  tentang bahaya syirik dan bid’ah, mengenalkan bentuk-bentuk kesyirikan dan kebid’ahan  agar  umat terhindar darinya. Bahkan inilah bentuk sayang dan perhatian terhadap umat.

Kemudian, para ulama melarang umat Islam untuk sembarang memvonis bid’ah, sesat apalagi kafir kepada individu tertentu. Karena vonis yang demikian bukanlah perkara remeh. Diperlukan timbangan Al Qur’an dan Al Hadits serta memperhatikan kaidah-kaidah  yang telah ditetapkan oleh para ulama dalam hal ini. Syaikh Muhammad  Nashiruddin Al Albani  berkata,

“Dalil-dalil terkadang menunjukkan bahwa perbuatan tertentu adalah perbuatan kufur, atau perkataan tertentu adalah perkataan kufur. Namun di sana terdapat faktor yang membuat kita tidak memberikan vonis kafir kepada individu tertentu (yang melakukannya). Faktornya banyak, misalnya karena ia tidak tahu, atau karena ia dikalahkan oleh orang kafir dalam perang.” (Fitnah At Takfir, Muhammad Nashiruddin Al Albani)

Dari sini jelaslah bahwa menjelaskan perbuatan tertentu adalah perbuatan kufur bukan berarti memvonis semua pelakunya itu per individu pasti kafir. Begitu juga menjelaskan kepada masyarakat bahwa perbuatan tertentu adalah perbuatan bid’ah bukan berarti memvonis pelakunya pasti ahlul bid’ah. Syaikh Abdul Latif Alu Syaikh menjelaskan: “Ancaman (dalam dalil-dalil) yang diberikan terhadap perbuatan dosa besar terkadang tidak bisa menyebabkan pelakunya per individu  terkena ancaman tersebut” (Ushul Wa Dhawabith Fi At Takfir, Syaikh Abdul Latif bin Abdurrahman Alu Syaikh)

3. LDII Memecah-Belah Ummat?
Untuk  menjelaskan  permasalahan ini, perlu pembaca ketahui tentang 3 hal pokok. Pertama, perpecahan  umat adalah sesuatu yang tercela. Sebagaimana firman Allah Ta’ala yang artinya, 

وَاعْتَصِمُو بِحَبْلِ اللَّـهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا۟  ۚ وَاذْكُرُوا۟  نِعْمَتَ اللَّـهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنتُمْ أَعْدَآءً فَأَلَّفَ  بَيْنَ قُلُوبِكُمْ  فَأَصْبَحْتُم  بِنِعْمَتِهِۦٓ  إِخْوٰنًا  وَكُنتُمْ    عَلَىٰ  شَفَا  حُفْرَةٍ  مِّنَ  النَّارِ  فَأَنقَذَكُم  مِّنْهَا  ۗ  كَذٰلِكَ  يُبَيِّنُ اللَّـهُ  لَكُمْ  ءَايٰتِهِۦ  لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ    ﴿آل عمران:١۰٣  

“Berpegang teguhlah pada tali (agama) Allah dengan berjama’ah dan jangan berpecah-belah” (QS. Al-Imran: 103). 

Kedua, perpecahan umat adalah suatu hal yang memang dipastikan terjadi dan bahkan sudah terjadi. Sebagaimana dikabarkan oleh Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam

“Umatku akan berpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan, semuanya akan masuk neraka kecuali satu. Maka kami-pun bertanya, siapakah yang satu itu ya Rasulullah? Beliau menjawab: yaitu orang-orang yang berada pada jalanku dan jalannya para sahabatku di hari ini” [HR. Tirmidzi]. Lewat jalur lain dikatakan “Al-jama’ah”.

Ketiga, persatuan Islam bukanlah semata-mata persatuan badan, kumpul bersama, dengan keadaan aqidah yang berbeda-beda. Mentoleransi segala bentuk penyimpangan, yang penting masih mengaku Islam. Bukan itu persatuan Islam yang diharapkan. Perhatikan baik-baik hadits tadi, saat umat Islam berpecah belah seolah-olah Rasulullah memerintahkan untuk bersatu pada satu jalan, yaitu jalan yang ditempuh oleh para sahabat.

Sehingga ketika ada seorang yang menjelaskan kesalahan-kesalahan dalam beragama yang dianut sebagian kelompok, aliran, atau manhaj lain, bukanlah upaya untuk memecah belah ummat. Melainkan sebuah upaya untuk mengajak ummat BERSATU di satu jalan yang disebutkan oleh Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam tersebut.

Selain itu, jika ada saudara kita yang terjerumus dalam kesalahan, siapa lagi yang hendak mengoreksi kalau bukan kita sesama muslim? Tidak akan kita temukan orang kuffar yang melakukannya. Dan bukankah Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda: 

“Agama adalah nasehat” (HR. Muslim).

Dan jika koreksi itu benar, bukankah wajib menerimanya dan menghempas jauh kesombongan? Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda

“Kesombongan itu adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia” (HR. Muslim)

4. LDII Aliran Sesat?
Orang yang menuduh dakwah LDII sebagai aliran sesat, seperti dijelaskan oleh beberapa golongan/individu, bisa jadi ia memang orang awam yang belum mengenal apa itu LDII, atau bisa jadi ia benci kepada dakwah LDII karena dakwah ini telah membuka tabir yang selama ini menutupi penyimpangan-penyimpangan yang dimilikinya atau boleh jadi karena mereka pernah dikecewakan dalam lembaga ini.

Anggapan ini sama sekali tidak benar karena dua hal. Pertama, dakwah LDII bukan aliran atau sekte tertentu dalam Islam, sebagaimana telah dijelaskan. Kedua, sebagaimana telah diketahui bahwa sesuatu dikatakan tersesat jika ia telah tersasar dari jalan yang benar, dan menempuh jalan yang salah. Maka bagi yang menuduh hendaknya mendatangkan bukti bahwa dakwah LDII menyimpang dari ajaran Al Qur’an dan Al Hadits. Niscaya mereka tidak akan bisa mendatangkan buktinya.

Sebagaimana yang dijelaskan  Majelis Ulama Indonesia Jakarta Utara dalam menanggapi kalimat-kalimat miring yang menuduh bahwa LDII adalah aliran sesat, dalam surat edaran MUI Jakarta Utara tanggal 8 April 2009 berjudul “Pandangan MUI Kota Administrasi Jakarta Utara tentang LDII”. Dalam surat edaran tersebut ditetapkan:
a) Pertama, penjelasan tentang LDII:
  1. LDII tidak termasuk ke dalam 10 kriteria sesat yang telah ditetapkan oleh MUI. Sehingga LDII bukanlah merupakan sekte atau aliran sesat sebagaimana yang berkembang belakangan ini,
  2. LDII adalah merupakan organisasi kemasyarakatan yang independen, resmi dan legal yang mengikuti ketentuan UU No. 8 tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Pasal 9, ayat (2), tanggal 4 April 1986 (Lembaran Negara RI 1986 nomor 24), serta pelaksanaannya meliputi PP No. 18 tahun 1986 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 5 tahun 1986 dan Aturan hukum lainnya,
  3. Dakwah LDII adalah ajakan untuk memurnikan agama Islam dengan kembali  kepada Al Qur’an dan Al Hadits dengan menggunakan metode manqul-musnad-mutashil.
b) Kedua, nasehat dan tausiah kepada masyarakat:
  1. Hendaknya masyarakat tidak mudah melontarkan kata sesat kepada suatu dakwah tanpa di klarifikasi terlebih dahulu,
  2. Hendaknya masyarakat tidak terprovokasi dengan pernyataan-pernyataan yang tidak bertanggung jawab,
  3. Kepada para da’i, ustadz, tokoh agama serta tokoh masyarakat hendaknya dapat menenangkan serta memberikan penjelasan yang objektif tentang masalah ini kepada masyarakat,
  4. Hendaknya masyarakat tidak bertindak anarkis dan main hakim sendiri, sebagaimana terjadi di beberapa daerah.
(Surat edaran MUI, “Pandangan MUI Kota Administrasi Jakarta Utara tentang LDII”, 8 April 2009, file ada pada redaksi)

Dan disamping ini merupakan SKT LDII (Surat Keterangan Terdaftar) sebagai Ormas Islam di NKRI sesuai Nomor: 98/D.III.3/VIII/2005

Sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1986; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 5 Tahun 1986; dan Surat Permohonan Nomor : SUM-026/DPP.LDII/VIII/2005 tanggal 10 Agustus 2005 setelah diadakan penelitian kelengkapan administrasi, dengan ini Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Departemen Dalam Negeri menyatakan bahwa :

Lembaga Dakwa Islam Indonesia (LDII)

Telah terdaftar sebagai Organisasi Kemasyarakatan dan dalam melaksanakan agar tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.



Semoga Allah Ta’ala senantiasa menunjukkan kita kepada jalan yang lurus, yaitu jalan yang ditempuh oleh orang-orang yang diberikan niKmat, bukan jalannya orang-orang yang dimurkai dan orang-orang  tersesat.

Semoga bermanfaat dan barokah.

11 komentar

Anonim

LDII IS THE BEST...THE TRUE ISLAM

Unknown 3 Mei 2014 pukul 00.33

HEBAT JUGA ARTIKELNYA BRO....ILMIAH

Anonim

makasih ya mas.. yang Indonesia butuhkan sekarang bukanlah perselisihan antar orang berilmu. tapi justru kejelasan ilmu dari semua dalil yang ada. satu dalil dengan yang lainnya itu kan mestinya saling menguatkan, bukan utk saling menjatuhkan. selisih paham itu wajar karena masing2 kita pasti berbeda ilmu yang dimiliki. alangkah bijak apabila ketika kita mendapati ada orang yg menyampaikan ilmu (al-Quran dan hadits) yang belum kita tahu, kita bisa lapang menerima, bukan lantas malah mengklaim "nyimpang" ato "sesat". justru yang dikatakan tersesat secara syar'i adl yang tidak mau meyakini akan adanya dalil tertentu dalam al-Quran dan hadis yg ternyata tidak sesuai dgn pemahaman orang itu selama ini.
wallohu a'lam bisshowab

Unknown 9 Oktober 2015 pukul 01.45

Yang saya tahu bahwa jika ldii itu tidak sesat, cuma dia eksklusif dan tempat ibadahnya tidak boleh dipakai oleh sembarang umat kecuali telah dibai'at. Apabila ada orang awam sholat di masjid ldii, maka setelah orang itu pergi masjid itu akan dibersihkan seakan2 telah terkena najis.

Unknown 11 Desember 2015 pukul 05.41

Banyak org umum singgah ke masjid ldii,ap lg klo slat jumat,gk pernh ngadakan pel pelan...

Sidat oh sidat 20 Januari 2016 pukul 14.15

Masih banyak fakta (kesesatan) yang penulis sembunyikan. Atau justru penulis belum mengetahuinya. Karena kebanyakan para pengikut setia suatu aliran sesat tidak tahu akar kesesatannya, hanya modal semangat oleh simbol dan slogan.

Sidat oh sidat 20 Januari 2016 pukul 14.16

Masih banyak fakta (kesesatan) yang penulis sembunyikan. Atau justru penulis belum mengetahuinya. Karena kebanyakan para pengikut setia suatu aliran sesat tidak tahu akar kesesatannya, hanya modal semangat oleh simbol dan slogan.

Unknown 20 Januari 2016 pukul 18.13

Joya, klo anda tau kesesatannya LDII ya silahkan aja di sampaikan disini !!!

Klo emang bener hal itu sesat ya kita sepakat sesat, karena sesat itu keluar dari ajaran islam yakni qur'an dan hadits semisal syi'ah yang jelas sesatnya atau gafatar yang juga jelas sesatnya karena tidak sesuai qur'an dan hadits

Anonim

Terlepas dari sesat ataupun tidak, Wallahu alam bish shawab.
Bismillahirrahmaanirrahiim.
Dalam hadits shahih ditegaskan:
Syaroh Bukhori Kitab Ilmu Bab 13). Hadits no. 71
Haddatsanaa Said bin Ufair ia berkata, haddatsanaa Ibnu Wahhab dari Yunus dari Ibnu Syihaab ia berkata, Humaid bin Abdur Rokhman berkata, aku mendengar Muawiyah berkhutbah dan berkata : aku mendengar Nabi bersabda : Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan, maka akan dipahamkan agamanya. Aku hanyalah pembagi, sedangkan Allah yang memberi. Senantiasa umat ini tegak diatas perintah Allah, tidak akan membahayakan orang-orang yang menyelisihi mereka, sampai datang perintah Allah.
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim no. 2439
Al-Hafidh Ibnu Hajar Al-Asqolani rahimahullah dalam Fathul Bari juz 1 halaman 222 menjelaskan : Dari hadits ini dapat dipahami, bahwa orang-orang yang tidak paham agama dan dasar-dasarnya, ia tidak akan mendapat kebaikan sedikitpun.

Subhanahu Wa Taala berfirman,
"dengan kembali bertaubat kepada-Nya dan bertakwalah kepada-Nya serta dirikanlah shalat dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah, yaitu orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka."(QS. Ar-Rūm):31-32

"Sesungguhnya orang-orang yang memecah-belah agama-Nya dan mereka menjadi bergolongan, tidak ada sedikitpun tanggungjawabmu kepada mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah terserah kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat."(Qs. Al-Anaam):159

Rasulullah Shallallahualaihi Wasallam bersabda:
“Berpeganglah pada Al Jamaah dan tinggalkan kekelompokan. Karena setan itu bersama orang yang bersendirian dan setan akan berada lebih jauh jika orang tersebut berdua. Barangsiapa yang menginginkan bagian tengah surga, maka berpeganglah pada Al Jamaah. Barangsiapa merasa senang bisa melakukan amal kebajikan dan bersusah hati manakala berbuat maksiat maka itulah seorang mu’min” (HR. Tirmidzi no.2165, ia berkata: “Hasan shahih gharib dengan sanad ini”)

Rasulullah SAW juga telah memperingatkan kita :
"Akan keluar satu kaum dari umatku yang membaca Al-Qur'an, dimana bacaan kalian tidak ada apa-apanya jika dibandingkan dengan bacaan mereka, demikian pula sholat kalian tidak ada apa-apanya jika dibandingkan dengan sholat mereka, juga puasa kalian tidak ada apa-apanya jika dibandingkan dengan puasa mereka."(HR. Muslim no 2516)

Perhatikanlah bagaimana hebatnya ibadah mereka, namun bersamaan dengan itu, Rasulullah menyatakan mereka adalah anjing-anjing neraka, sebagaimana dalam hadits berikut ini:
"Mereka adalah anjing-anjing neraka. seburuk-buruknya makhluk yang terbunuh di bawah kolong langit, sedang sebaik-baiknya makhluk yang terbunuh adalah yang dibunuh oleh mereka." HR. At-Tirmidzi, (no. 3000), dari Abu Umamah Al-Bahili -radhiyallahu'anhu-, dihasankan dalam Al-Misykah, (no. 3554)
"Ketika kaum Khawarij Haruriyah memberontak kepada pemerintahan Ali bin Abi Thalib mereka mengatakan, "Tidak ada hukum kecuali milik Allah". Maka Ali berkata,"Perkataan yang benar, namun yang diinginkan dengannya adalah kebatilan. Sesungguhnya Rasulullah pernah menjelaskan kepadaku tentang ciri-ciri sekelompok orang yang telah aku tahu sekarang bahwa ciri-ciri tersebut ada pada mereka (Khawarij),yaitu mereka mengucapkan perkataan yang benar hanya dengan lisan-lisan mereka, namun tidak melewati kerongkongan mereka. (HR. Muslim)

Anonim

Tidak usah berdebat mengenai agama karena hanya menimbulkan kedengkian dan hati yang keras. Mari kita tanyakan saja kepada hati kita masing-masing yang paling dalam, apakah kita menggolongkan diri atau tidak? Apakah kita merasa bangga atas golongan kita atau tidak? Apakah kita mengkafirkan orang-orang diluar golongan kita atau tidak? Selebihnya kita serahkan kepada Allah Azza wa jalla.

Sambil bertanya kepada hati kita, alangkah baiknya sambil mengingat ayat ayat ini :
"Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta 'ini halal dan ini haram', untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung." (QS. An-Naĥl):116

"Dan mereka berkata: 'Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah mentaati pemimpin-pemimpin dan pembesar-pembesar kami, lalu mereka menyesatkan kami dari jalan (yang benar) - Ya Tuhan kami, timpakanlah kepada mereka azab dua kali lipat dan kutuklah mereka dengan kutukan yang besar'." (Al-'Aĥzāb):67-68
"atau Allah mengazab mereka diwaktu mereka dalam perjalanan, maka sekali-kali mereka tidak dapat menolak (azab itu)."(QS. An-Naĥl):46
"Dan mereka berkata: 'Sekiranya kami mendengarkan atau memikirkan (peringatan itu) niscaya tidaklah kami termasuk penghuni-penghuni neraka yang menyala-nyala (sa'ir)'." (QS. Al-Mulk):10

Anonim

"Setiap penambahan perkara baru adalah bid'ah dan bid'ah adalah sesat"
Sudah mengkaji kah saudara kalau bid'ah itu ada 2 perkara? Kaji dulu, tidak semua bid'ah itu pasti sesat.

Posting Komentar